TENTANG KAMI

Sebagi firma hukum, AMU & Rekan terus berupaya mencapai keunggulan dalam memenuhi kebutuhan hukum klien dengan mengedepankan pendekatan preventif, progresif dan proaktif. Kami berkembang dalam memberikan saran dan solusi dengan ketajaman analisis hukum serta dengan cara yang kreatif dan fleksibel guna meminimalkan resiko dan memaksimalkan hasil. Terlebih, menjaga integritas dan menjunjung tinggi standar etika menjadi ciri dan fondasi dari praktik hukum AMU & Rekan.

Pengacara kami memiliki kedalaman pengetahuan dan pengalaman yang diperlukan di bidang praktik masing-masing, baik litigasi maupun non litigasi. Berkat pengetahuan dan pengalaman inilah yang memungkinkan kami untuk membina hubungan kerja yang solid dengan lembaga pemerintah dan regulator serta memberikan manfaat dari hubungan ini kepada klien kami.

Dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat dan demi tugas dan tanggung jawab Profesi Advokat, kami merupakan salah satu Firma Hukum yang tidak mengutamakan Profit khsusunya kepada masyarakat yang kurang mampu. Kami dalam memberikan jasa hukum tetap menerapkan 3 (tiga) sistem pembayaran, yaitu Lawyer fee, Operational fee, dan Success fee. Hal ini bergantung kepada kesepakatan pada Perjanjian Jasa Hukum yang kami buat dengan klien.

Selain itu, kami sangat peduli terhadap masyarakat yang kurang mampu dengan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum “LBH DARMASRAYA”. LBH ini membuka layanan Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat kurang mampu dari segi ekonomi yang membutuhkan bantuan hukum yang tengah dihadapi, dari mediasi, konsultasi dan advokasi yang bersifat Pro Bono.

SEJARAH AMU DAN REKAN

Firma Hukum dan Pengacara Pajak “AMU DAN REKAN” merupakan sebuah evolusi dan inovasi yang istimewa yang dilakukan oleh Managing Partners Bapak Dr(c). Agus Murianto, S.H., M.H., S.E., C.LA., C.LI., C.MC., C.TL. Beliau memulai karir dari nol dan pernah terlibat aktif dalam dunia profesional bisnis sebagai Sales Representatif dan Area Sales Manager di Perusahaan Multi Nasional pada bidang distribusi. Beliau kemudian memulai bisnis pribadi sebagai pengusaha tranportasi angkutan darat. Tak berhenti di situ, kecakapan dan perhitungan yang matang yang beliau peroleh di dunia bisnis membuat beliau berani untuk menempuh pendidikan hukum, mulai dari Pendidikan Tinggi sarjana hingga doktoral. Sinergi dan integrasi gemilang antara Ilmu Sosial, Ilmu Bisnis dan Ilmu Hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan inilah yang kemudian melahirkan Firma Hukum dan Pengacara Pajak “AMU DAN REKAN”.

Firma Hukum dan Pengacara Pajak “AMU DAN REKAN” yang didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 1 oleh pejabat Notaris Hegiawaty, S.H., dan No. 3 oleh pejabat notaris Endah Herwanti, S.H., M.Kn., serta berdasarkan Akta Kemenkumham No. AHU-0000097-AH.01.18 Tahun 2020, telah didekasikan untuk menetapkan standar baru dari satu atap pelayanan hukum melalui keunggulan professional dan komitmen pribadi. Kualitas saran, biaya efektif dan tepat untuk mengatasi masalah hukum yang kompleks dengan memberikan solusi yang kreatif dan fleksibel. Kami meminimalkan risiko dengan memaksimalkan hasil dari pada tujuan yang diinginkan oleh Klien.

Produk Pelayanan Hukum

1. Perusahaan, Perdagangan dan Litigasi Komersial

(Corporate, Trade and Commercial Litigation) ,Firma Hukum kami memiliki pengalaman yang luas dalam menangani kasus-kasus perusahaan, perdagangan dan litigasi komersial yang pada umumnya adalah kasus Perdata

2. Perusahaan Umum (General Corporate)

Penanganan perusahaan yang baru maupun yang sedang berkembang serta membantu dalam hal melakukan negoisasi dan penyusunan kontrak, kemitraan, melakukan transaksi, sengketa internal perusahaan, RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), eksekusi hak tanggungan dan pemeliharaan perusahaan (corporate maintenance).

3. Kebangkrutan/Kepailitan (Bankruptcy)

Pengajuan permohonan pailit dan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang); menghadiri, mewakili, dan/atau mendampingi klien pada setiap tahapan proses litigasi hingga pasca putusan (inracht van gewijs zaak); serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan lain

4. Tanah dan Properti (Land and Property)

Pemberian konsultasi hukum dan pendampingan dalam berbagai transaksi properti (akuisiss, sewa-menyewa, perencanaan properti), konsultasi hukum dalam pembiayaan real estate dan konstruksi, serta prosedur dalam pembuatan kontrak investasi dan tender.

5. Fidusia (Fiducia)

Salah satu Pengacara terbaik kami, Agus Murianto telah mengambil Judul Skripsi dan Tesis tentang Fidusia dan dilanjutkan dengan disertasi yang berkaitan dengan Putusan MK no 18/PUU-XVII/2019 tentang Pengujian UU Jaminan Fidusia no 42 tahun 1999 terhadap UUD 1945. Dengan adanya beliau, kami semakin yakin bahwa kami dapat membantu klien-klien kami, seperti lembaga pembiayaan khususnya pembiayaan konsumen dan klien lain yang bergerak di bidang fidusia.

6. Mediasi dan Assesor Mediator

Para pengacara di Firma Hukum kami memiliki sertifikat Mediator yang tersertifkasi oleh Jimly School Law and Government. Karenanya kami selalu mengedepankan proses mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa kami melalui proses perundingan guna memperoleh kesepakatan para pihak.

7. Legal Audit

Para Pengacara di Firma Hukum kami berkualitas tinggi dalam membuat Audit Hukum yang disertifikasi oleh Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI). Audit Hukum oleh para auditor hukum (in-house legal auditor, supervisory, legal auditor, dan/atau independent legal auditor) perlu dilakukan sebelum suatu transaksi atau perbuatan hukum dilakukan, Audit Hukum juga dapat dilakukan sesudah transaksi atau perbuatan hukum dilakukan terhadap adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan perbuatan hukum bagi klien kami.

8. Litigasi

Firma Hukum kami memiliki advokat yang merupakan Likuidator yang mendapat sertifikat dari Perkumpulan Profesi Likiudator Indonesia (PPLI). Produk akhir likuidasi yaitu dikeluarkannya surat pemberitahuan pencoretan status badan hukum terhadap obyek likuidasi oleh pejabat/badan tata usaha negara terkait. Firma Hukum kami memberikan pencerahan dan memberikan kepastian hukum yang jelas, profesional dan pruden terkait setiap proses likuidasi agar terhindar dari risiko dan gugatan.
STRUKTUR ORGANISASI
DEWAN PEMBINA

Brigjen Pol (Purn) Drs. Jati Wiyono, SH., MM.

Seorang Purnawirawan Polisi, beliau pernah menjabat sebagai Kapolres Kolaka, Kapolres Serang, Wadirlantas Polda Jawa Barat, Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kabid Binkum Polda Jawa Barat, Sekretasris Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Mabes POLRI, Irwasda Polda Kalimantan Timur dan Waket kermadianmas STIK Lemdikpol, Kepala Biro Pengkajian Strategi Asisten Operasi Mabes POLRI.

Kombes Pol (Purn) Dr. Slamet Pribadi, S.H., M.H.

Seorang Purnawirawan Polisi, diawal karirnya beliau Dinas di Polda Jatim, Dinas di Dit Serse Polda Jatim. Beliau juga merupakan Anggota Tim Tas Tipikor Kepres No. 11/2004/Penyidik Tipikor, Dit Tipikor Bareskrim Polri/Penyidik Tipikor, SPRI Kapolri, Penyidik Narkotika pada Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Humas BNN/Juru Bicara BNN, Juru Bicara Humas Polri, Tenaga Pendidik PPNS di SPN Mojokerto, Dosen Ubhara Surabaya, Instruktur Hukum Pidana Narkotika pada Kursus Jabatan Hakim Militer dan Oditur Militer Pusdik Gakkum TNI, Dosen tetap Hukum Pidana Universitas Borobudur Jakarta, Co Promotor Disertasi S3 Universitas Borobudur Jakarta, Dosen S2 PTIK, Hukum Pidana Narkotika, Penguji S2 Kajian Ilmu Kepolisian, Tim Ahli KIK Ubhara, Staf Ahli Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Anggota Senat Akademik Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, dan pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Sekarang beliau menjabat sebagai Wakil Rektor II Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Makki Yuliawan, SH., MSi

Beliau merupakan Pengacara Senior yang pernah menangani berbagai macam kasus-kasus hukum diantaranya: dibidang Ketenagakerjaan, Hukum Pidana, Hukum Perbankan, Restrukturisasi & Kepailitan, Arbitrase & Sengketa Litigasi, Hukum Kontrak, Hukum Perumahan, Pajak Litigasi, Hukum Konstitusi, Hukum Perumahan, Hukum Pertambangan, Pajak Perusahaan, Hukum Keluarga, Hukum Kesehatan, Sengketa Kontrak, Pemulihan Perbankan, Kelalaian Perbankan, Kepailitan, Utang & Restrukturisasi Perusahaan dan Sengketa Pemegang Saham. Beliau juga merupakan Ahli Hukum Konstruksi Pekerjaan dan Pengacara Maritim. Sekarang Beliau menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Bandung.

KLIEN KAMI
  • Banten
  1. Anugerah Global Mandiri – Tangerang

 

  • DKI Jakarta
  1. Gardoe Media Pro – Jakarta
  2. Aljaru Transportasi Indonesia – Jakarta
  3. Muara Prima Organizer – Jakarta
  4. PT. Risky Jaya Sampurna – Jakarta
  • Jawa Barat
  1. Moji Water – Bekasi
  2. Wijaya Teknik Mandiri – Bekasi
  3. Gemilang Anugerah Baja – Karawang
  4. Bogor Maju Servis – Bogor
  5. Sumber Berlian Jaya – Bekasi
  6. Ono Trans Indonesia – Bekasi
  7. Selamet Makmur Bersama – Bekasi
  8. Yayasan Pendidikan Handayani (Sekolah Santa Maria Monica) – Bekasi
  9. PT. Hartanto Kawan Bersama – Karawang
  • Jawa Tengah

15. Haryanto Motor Indonesia (PO. Haryanto) – Kudus
16. Hasta Abadi Medika – Semarang
17. Kurnia – Juwana Jawa Tengah
18. Gilang Jaya – Semarang

 

  • Jawa Timur
  1. Sumber Berlian Jaya – Kediri
  2. Rana Jaya Mitra Abadi – Blitar
  3. PT. Tirta Mandiri Trans Surabaya – Surabaya
TESTIMONI KASUS HUKUM
  • Pemilik PO Haryanto - Kudus

    “Agus ini anak ku yang “hilang”, saat ini dia berubah menjadi hebat dalam menyelesaikan setiap perkara karena kerja keras dan keuletannya, saya bangga dengan anak ku yang satu ini.”

    H. Haryanto
  • Direktur PT.Global Anugerah Mandiri - Tangerang

    “Tidak banyak Pengacara seperti beliau. Dalam menangani perkara, beliau mengutamakan nilai kemanusiaan dan kepentingan klien. Saya merasakan betul bagaimana pengorbanan beliau saat kasus hukum terjadi pada saya.”

    Budi Halim
  • Direktur PT. Gardoe Media Pro - Jakarta

    “Ketika saya ada masalah hukum, saya datang ke Mas Agus dengan pertimbangan kasus yang dialami pak Budi Halim sebelumnya. Ide-ide kreatif dan strategi pada bidang hukum yang dimiliki mas Agus serta semangat juang beliau untuk membelakepentingan client membuat saya mantab memilih mas Agus sebagai kuasa hukum saya.”

    Yanuar Wan
  • Direktur PT. Muara Prima Organizer – Jakarta

    “Saya senang sekali saat masalah hukum saya dapat selesai dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru. Semua itu berkat strategi dan inovasi hukum dari Mas Agus ditambah wawasan yang dimiliki beliau sehingga masalah saya dapat diselesaikan.”

    Tety Arisandi
  • Komisaris PT. Hasta Abadi Medica – Semarang

    “Saya sangat bersyukur telah dibantu mas Agus dalam perkara yang sedang saya hadapi. Ide dan cara dia dalam menanggapi masalah membuat saya yakin sepenuhnya bahwa kasus saya dapat selesai, matur sembah nuwun mas Agus”

    Erni
  • Putra Murry Koes Plus

    “Kantor hukum AMU & Rekan merupakan kantor hukum yang proffesional, kredibel dan bertanggung jawab yang selalu menghitung untung dan rugi terutama untuk kepentingan klien”

    Rico Murry
Hormat Kami
LAW FIRM “AMU DAN REKAN”

Head Office Jakarta

Ruko Emerald Spring R-8, Jalan Baru Under Pass, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

HP                   : 082312211211
EMAIL             :
headoffice@amulawfirm.com

 

Branch Office Jawa Timur

Jalan Sam Ratulangi No 69 Kelurahan Setonopande Kecamatan Kota Kediri, Kota Kediri, Jawa Timur.

HP                   : 082312211211
EMAIL             :
headoffice@amulawfirm.com

 

Branch Office Jawa Tengah

Jalan Dokter Wahidin No 11, Sumberjo, Tasikagung, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah

HP                   : 082312211211
EMAIL             : headoffice@amulawfirm.com

Dapatkan Aplikasi Kami di Playstore

Butuh Bantuan? Silahkan Hubungi Kami !
Silahkan Bertanya
Hai Silahkan Hubungi Kami di WhatsApp
Kami akan membalas dalam waktu dekat